Thursday, April 21, 2016

PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e­KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini..

PENGUMUMAN !! Jika Dipersulit Urus e­KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini.. Bantu Sebarkan info ini..


Banyak masyarakat Indonesia masih terkendala dalam mengurusi Kartu
Tanda Penduduk elektronik (e­KTP).

Rata­rata keluhannya mengenai waktu pencetakan e­KTP yang lama.
Alasan yang biasa didengar dari petugas berkaitan lamanya pencetakan KTP
lantaran kekurangan blangko.

Untuk itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan
masyarakat yang kesusahan untuk kirim pesan lewat aplikasi whatsap
ke nomer 0813­2691­2479.

Nomer itu diakui Zudan segera tersambung dengan hp kepunyaannya.
Apabila ada keluhan KTP elektronik, dari mulai perekaman, pencetakan dan
yang

No comments:

Post a Comment